Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas, Oknum Polisi Diancam Hukuman Mati

Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas, Oknum Polisi Diancam Hukuman Mati

Oknum polisi yang membakar pacarnya dan korban (kanan) saat masih dalam perawatan tim medis. Foto: dokumen sumeks.co--

MUARA ENIM, FIN.CO.ID -- Oknum polisi bernama Brigpol Ardiansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina (25), Kamis, 10 Maret 2022.

Setelah dirawat selama 17 hari di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, tersangka akhirnya dipindahkan ke sel tahan Polres Muara Enim.

Alasan oknum anggota Polres Lahat itu dipindahkan untuk memudahkan pemeriksaan dan pengamanan.

(BACA JUGA:Waspada! Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2,5 Kilometer)

“Kemarin malam (Sabtu,red) kita pindahkan tersangka ke sel tahanan Polres Muara Enim,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, Senin, 28 Maret 2022.

Menurut Aris, setelah menjalani perawatan selama 17 hari dari hasil pemeriksaan tim medis, tersangka dinyatakan sudah bisa menjalani rawat jalan yang akan diawasi oleh tim medis Polres Muara Enim.

Selama dalam perawatan tim medis, Polres Muara Enim akan lebih leluasa untuk melakukan penyidikan karena tidak di rumah sakit lagi. Selain itu juga, lebih aman dan efektif bila di Mapolres Muara Enim.

(BACA JUGA:Polisi Larang Sahur On The Road, Ini Alasannya)

“Kalau untuk pasal yang dikenakan adalah pasal 340 KHUP sesuai apa yang dikatakan Kapolda Sumsel beberapa waktu yang lalu. Hukumannya adalah mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Widhi, bahwa tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Muara Enim.

Selain untuk pengamanan juga untuk memudahkan penyidikan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penyidikan tahap I.

(BACA JUGA:Dijemput dari Sekolah dan Diajak ke Pantai, Siswi 15 Tahun Ini Digagahi Lalu Diantar Pulang )

Setelah selesai barulah akan diserahkan dan dicek oleh JPU. Bila ada kekurangan akan dikembalikan ke penyidik untuk ditambahkan (P19) sampai lengkap (P21).

“Kita akan terus melakukan pemeriksaannya sambil menunggu luka-lukanya sembuh,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co