Polisi Larang Sahur On The Road, Ini Alasannya

Polisi Larang Sahur On The Road, Ini Alasannya

Ilustrasi - Sahur on the road-ist-net

TANGERANG, FIN.CO.ID - Polisi mengimbau acara sahur on the road tak perlu dilakukan warga. Sebab acara tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan agar keamanan dan ketertiban selama Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 terjaga, sebaiknya sahur on the road tak dilakukan.

"Potensinya gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 juga masih tinggi-tingginya, jadi kami imbau tidak dilakukan," katanya, Senin, 28 Maret 2022.

(BACA JUGA:Polisi Tak Larang Sahur On The Road)

Dikatakannya, pengalaman-pengalaman sebelumnya menjadi pembelajaran pihaknya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita saat ini akan melaksanakan kegiatan rapat kordinasi dengan Fokopimda maupun dengan instansi terkait untuk membahas kesiapan pengamanan menghadapi Ramadan, baik menjelang puasa maupun pasca Hari Raya Idul Fitri nanti," katanya.

Diungkapkan menjelang Ramadan ini, jajarannya akan beroperasi rutin mengantisipasi peningkatan gangguan kamtibmas, di antaranya tawuran warga/remaja selama puasa.

(BACA JUGA:Kapolda Metro Ancam Tindak Tegas Kegiatan Sahur di Jalan)

"Ini sedang kami petakan berdasarkan pengalaman dan kejadian tahun lalu dan tahun tahun sebelumnya, sehingga dari pemetaan itu kami akan tahu berapa titik yang rawan terjadi tawuran," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyebar sejumlah petugas di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran antar warga atau remaja. 

Adapun untuk dalam pemetaan lokasi yang sering terjadi aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang yakni, di kawasan Cikupa Citra Raya, Pasar Kemis, Panongan, Tigaraksa dan Balaraja.

"Beberapa wilayah itu menjadi salah satu lokasi yang rawan dan kita harus antisipasi itu," ujarnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: