Nasional

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Pemerintah: Mari Hentikan Perdebatan

fin.co.id - 27/03/2022, 09:43 WIB

Ilustrasi vaksinasi COVID-19.

''Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,'' ucap Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.

(BACA JUGA: Polisi Sita Video dan Foto Porno Dea OnlyFans Bareng Kekasih, Satunya Dihargai Rp70 Ribu)

''Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,'' tutup Nadia.

Admin
Penulis
-->