Sebelum Tembak AKBP Beni Mutahir, Pelaku RY: Pak Beni... Ampun... Ampun Komandan, Lalu...

Sebelum Tembak AKBP Beni Mutahir, Pelaku RY: Pak Beni... Ampun... Ampun Komandan, Lalu...

Dua tersangka penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir-ist-net

GORONTALO, FIN.CO.ID - Polda Gorontalo mengungkap kronologi penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo.

Sebelum penembakan dilakukan, ternyata RY meminta ampun.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan berawal dari AKBP Beni Mutahir yang mengeluarkan RY, seorang tahanan narkoba.

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Pelaku Penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, Kakak Beradik)

Tujuan AKBP Beni Mutahir mengeluarkan sementara waktu sangat baik. Sebab AKBP Beni memberikan kesempatan pada RY untuk bertemu istrinya di Perumahan Asparaga. RY oleh AKBP Beni diberikan waktu 15 menit. 

Setelah waktu habis, RY akan dibawa kembali ke sel tahanan Polda Gorontalo. Namun, justri RY menembak AKBP Beni Mutahir hingga tewas di Perumahan Asparaga. 

Kedua saksi yang melihat kejadian ini adalah adik kandung pelaku dan istri pelaku.

(BACA JUGA:Ternyata, AKBP Beni Mutahir Perwira Polda Gorontalo Tewas Ditembak Kepalanya oleh Tahanan Narkoba)

“Sekitar pukul pukul 04.00 RPY ini merupakan adik kandung pelaku yang berada di dalam kamar mendengar adanya suara adu mulut di ruang tamu yang ternyata berasal dari suara antara korban dan pelaku,” katanya, Rabu, 23 Maret 2022.

“Pada saat adu mulut, AKBP Beni Mutahir menampar atau menempeleng pelaku dan pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, ‘Pak Beni, ampun, ampun komandan’,” sambung Kombes Wahyu.

Usai meminta ampun, pelaku tiba-tiba membanting ponsel milik AKBP Beni Mutahir.

Adik kandung pelaku melihat langsung pelaku menembak AKBP Beni Mutahir di rumah tersebut.

“Dari dapur RPY melihat secara langsung bahwa pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh,” jelasnya.

“Setelah pelaku melakukan penembakan, senjata api tersebut langsung diberikan kepada RPY,” ujar Kombes Wahyu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: