Terkini

Pilihan


KPK: Pemanggilan Ketua DPRD DKI untuk Telusuri Pidana Formula E

KPK: Pemanggilan Ketua DPRD DKI untuk Telusuri Pidana Formula E

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, salah satunya dengan memeriksa kembali Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung KPK, Jakarta.

"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Prasetyo diperiksa lagi KPK di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022, setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada Selasa, 8 Februari 2022.

(BACA JUGA:Dua Kali Dipanggil KPK, Prasetyo Edi Diklarifikasi Pinjaman Pemprov DKI Rp180 Miliar untuk Formula E)

Kendati demikian, Ali belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.

Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.

Sebelumnya, Prasetyo berharap keterangannya dapat membantu penyidik KPK untuk penyelidikan masalah Formula E.

(BACA JUGA:Dipanggil KPK Lagi Soal Formula E, Prasetyo Edi: Semoga Keterangan Saya Membantu)

"Semoga keterangan yang saya (berikan) dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetyo seperti dikutip dari akun media sosial pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Prasetyo menjelaskan ke KPK mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.

"Menyampaikan seputar permasalahan penganggaran daripada Formula E," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: