Terkini

Pilihan


Dipanggil KPK Lagi Soal Formula E, Prasetyo Edi: Semoga Keterangan Saya Membantu

Dipanggil KPK Lagi Soal Formula E, Prasetyo Edi: Semoga Keterangan Saya Membantu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.--Twitter/@PrasetyoEdi_

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.

Ia pun berharap keterangan yang disampaikan dapat membantu penyelidik KPK dalam mengusut kasus tersebut.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetyo melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Selasa, 22 Maret 2022.

(BACA JUGA:Kepada KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Pemprov Pinjam Rp180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E)

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Prasetyo. Ia sebelumnya pernah dimintai keterangan pada 8 Februari 2022 lalu.

Saat itu, ia membawa beberapa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa, 8 Februari 2022.

(BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Ngaku Ikut Ketok Anggaran Formula E)

Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: