Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Begal Bokong Dibekuk Polisi, Begini Modusnya...

Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Begal Bokong Dibekuk Polisi, Begini Modusnya...

Pelaku begal bokong telah mengenakan baju tahanan setelah dibekuk Polisi dari Polres Majalengka. (ist)--

MAJALENGKA, FIN.CO.ID -- Pelaku aksi begal bokong yang meresahkan warga di Kabupaten Majalengka akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku mulai diburu polisi ketika aksinya viral di media sosial (medsos).

Pelaku begal pantat berinisial AH (21) ini kerap beraksi di Jalan Raya Majalengka menuju Rajagaluh.

(BACA JUGA:Diduga Begal, Ada yang Sebut Stress, Pria Acungkan Celurit ke Polisi Ditembak Mati)

Satuan Unit PPA Reskrim Polres Majalengka, yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku dan mulai memburunya.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, modus dari pelaku adalah meraba dan meremas bokong korbannya.

Pelaku biasanya beraksi menggunakan tangan kiri dan sambil mengemudi sepeda motor.

(BACA JUGA:Kecil-Kecil Jadi Begal, Usai Garap Ojol Lima ABG Ditangkap)

Saat kejadian, pelaku menyasar seorang wanita yang sedang mengemudi sepeda motor sendirian.

Aksinya itu, dilakukan sambil mengemudi sepeda motor, sementara tangan kirinya menyasar korban.

Pada kejadian hari Jumat, 11 Maret 2022, pelaku menyasar seorang korban yang menggunakan sepeda motor sendirian di Jalan Raya Majalengka-Rajagaluh.

(BACA JUGA:Panik dan Terjatuh dari Motor, Begal Payudara babak Belur Dihajar Massa)

Selain mengamankan Pelaku Pihak Sat Reskrim Polres Majalengka juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah helm.

Kemudian satu unit sepeda motor vario warna hitam, 1 unit handphone real me, 1 buah jas hujan warna navy dan satu buah cat semprot warna merah candy.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: jabarekspres.com