Regional

Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Begal Bokong Dibekuk Polisi, Begini Modusnya...

Pelaku aksi begal bokong yang meresahkan warga di Kabupaten Majalengka akhirnya dibekuk polisi.

Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Begal Bokong Dibekuk Polisi, Begini Modusnya...
Pelaku begal bokong telah mengenakan baju tahanan setelah dibekuk Polisi dari Polres Majalengka. (ist)

(BACA JUGA:Ngawur! Aksi Bocah Kecil Maling Paket di Rumah Orang Bikin Geregetan, Warganet: Gedenya jadi Begal? )

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman diatas 5 (Lima) tahun Penjara.

Berita Terkait