Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Begal Bokong Dibekuk Polisi, Begini Modusnya...

fin.co.id - 16/03/2022, 14:35 WIB

Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Begal Bokong Dibekuk Polisi, Begini Modusnya...

Pelaku begal bokong telah mengenakan baju tahanan setelah dibekuk Polisi dari Polres Majalengka. (ist)

(BACA JUGA:Ngawur! Aksi Bocah Kecil Maling Paket di Rumah Orang Bikin Geregetan, Warganet: Gedenya jadi Begal? )

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman diatas 5 (Lima) tahun Penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.