Aksi Rudapaksa Guru Direkam Korbannya yang Masih SMP, Kemudian Videonya...

Aksi Rudapaksa Guru Direkam Korbannya yang Masih SMP, Kemudian Videonya...

Ilustrasi Video tanpa busana-Istimewa-

LAMPUNG, FIN.CO.ID - Aksi guru SMP merudapaksa siswinya terbongkar. Aksi rudapaksa tersebut direkam korbannya.

Namun, aksi perekaman tersebut diketahui pelaku. Video aksi amoral tersebut kemudian dihapus.

Meski demikian, Guru SMP Negeri di Kedaton, Lampung tersebut sudah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(BACA JUGA:Korban Mengeluh Sakit Saat Buang Air Kecil, Oknum Guru Ngaji: Semua Itu Fitnah)

Kasus rudapaksa tersebut berawal pada Senin, 7 Maret 2022. Saat itu guru berisial H (28) menghubungi siswinya yang berisial A (15).

H meminta A datang ke sekolah, sebab masih ada tugas yang belum diselesaikan.

Tanpa menaruh curiga, A datang ke sekolah pukul 13.00 WIB. Korban datang untuk menyelesaikan tugas yang diberikan H.

(BACA JUGA:Kemen PPPA: Guru SMP Pemerkosa 7 Siswinya di Purbalingga Layak Dapat Tambahan Hukuman Kebiri)

Namun, belum selesai tugas dikerjakan, H melakukan perbuatan yang tak senonoh. H melakukan rudapaksa terhadap A.

Saat H melakukan aksi mesumnya, diam-diam A merekamnya menggunakan handphone.

Namun, H mengetahui dan mengancam A akan mengeluarkannya dari sekolah jika video itu tidak dihapus.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal pesan tak senonoh H kepada korban. Pesan tersebut dibaca orang tua korban mengetahui apa yang dialami putrinya.

Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan oknum guru ke Polsek Kedaton dan langsung diamankan pada Jumat, 11 Maret  2022.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengungkapkan pelaku telah berhasil diamankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: