Jurnalis dan LSM Tangerang Gelar Unjuk Rasa Kecam Voice Note Kades Wanakerta yang Dinilai Lecehkan Profesi

Jurnalis dan LSM Tangerang Gelar Unjuk Rasa Kecam Voice Note Kades Wanakerta yang Dinilai Lecehkan Profesi

Aksi demonstrasi dilakukan wartawan dan LSM di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. --

TANGERANG, FIN.CO.ID - Aksi protes dilakukan wartawan dan LSM mengecam voice note kades Wanakerta, Tangerang, Banten, di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu 9 Maret 2022. 

Dalam aksinya, para peserta unjuk rasa meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, karena dinilai gagal membina seorang kepala desa. 

Terlebih, perkataan Kades WanakertaTumpang Sugian, yang dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM itu, dilontarkan saat sedang mengikuti LDK bersama 85 kades lainnya di Pudikif Bandung, yang merupakan program dari DPMPD Kabupaten Tangerang. 

(BACA JUGA:KPK Ngotot Hymne Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Aturan, Lazim Dimiliki Lembaga Lain)

"Kami meminta agar Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang dicopot," ucap Catur Koordinator Aksi unjuk rasa.

Dalam orasinya, Catur juga mengajak para insan pers untuk menolak hinaan atau pelecehan moral yang disampaikan oknum Kades Wanakerta melalui voice note yang telah beredar luas.

Menurutnya, sebagai seorang Kepala Desa Tumpang Sugian, tidak mengerti untuk menghargai mitra kerjanya. Padahal, kata dia, LSM dan wartawan merupakan pilar keempat demokrasi.

(BACA JUGA:KKB Papua Kembali Serang Warga Sipil, 1 Tewas, 1 Luka Sabetan Golok)

"Demonstrasi yang kami gelar ini sebagai bentuk penolakan atas ucapan Lurah Tumpang Sugian (LTS)," ujarnya. 

Dalam aksi unjuk rasa itu, para wartawan dan LSM juga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kota Tangerang untuk tetap memproses laporan dugaan penghinaan profesi yang dilakukan oleh Tumpang Sugian. 

"Dalam logika hukum ucapan LTS mengandung unsur ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," tukasnya 

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan audiensi dengan para peserta unjuk rasa mengaku, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Wanakerta untuk diminta klarifikasinya. 

Saat ini, kata Zaki, pemeriksaan baik oleh pemda maupun kepolisian terhadap Tumpang Sugian juga masih berjalan. 

"Dari pemerintah daerah juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sekarang sedang diproses," terangnya 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: