Salurkan Santunan Secara 'Jemput Bola', Jasa Raharja Sultra: Wujud Komitmen Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Salurkan Santunan Secara 'Jemput Bola',  Jasa Raharja Sultra: Wujud Komitmen Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Jasa Raharja Sultra terapkan sistem jemput bola dalam penyaluran santunan kepada korban/ahli waris kecelakaan-Humas Jasa Raharja-

KENDARI, FIN.CO.ID - Kecelakaan terjadi antara mobil pick up Suzuki Carry dengan sepeda motor Honda Blade di jalan Poros Landono-Ranomeeto, Desa.Duduria, Kec.Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Selasa 8 Maret 2021. 

Setelah mendapatkan informasi terkait laka lantas yang terjadi, Petugas Jasa Raharja Sultra segera menindaklanjuti pada kesempatan pertama.

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto menjelaskan bahwa koordinasi antara Jasa Raharja Sultra dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Sultra berjalan dengan baik. 

(BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Kaltim Serahkan Santunan Pejalan Kaki Tertabrak Mobil diu Penajam)

Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, setelah menerima informasi dari kepolisian kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris.

"Sistem Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharja cepat dan tanggap melakukan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum," jelas Saldhy dalam keterangannya, Rabu 9 Maret 2022. 

Saldhy mengatakan, Jasa Raharja sultra melalui  seluruh petugas yang tersebar di wilayah Kabupaten Provinsi Sultra melakukan jemput bola untuk membantu meringankan beban ahli waris korban kecelakaan dalam proses melengkapi berkas penyerahan santunan.

(BACA JUGA:Jasa Raharja Jateng Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Karangsari Purbalingga)

“Komitmen yang telah dibangun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditingkatkan," ujar Saldhy. 

Jasa Raharja Sultra, kata dia, telah bekerja sama dengan seluruh rumah sakit baik rumah sakit umum dan rumah sakit swasta di wilayah Sultra, dengan total RS di Provinsi Sultra sebanyak 35 rumah sakit.

"Sehingga masyarakat sebagai korban kecelakaan tidak perlu lagi memikirkan biaya rumah sakit jika musibah kecelakaan tersebut terjadi karena telah dijamin Jasa Raharja," lanjut Saldhy.

PT Jasa Raharja Sultra menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: