Gandeng APH Lain, Bea Cukai Perkuat Pengawasan Barang Ilegal

Gandeng APH Lain, Bea Cukai Perkuat Pengawasan Barang Ilegal

Bea Cukai gandeng aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran barang ilegal-Humas Bea Cukai-

JAKARTA, FIN.CO.ID – Konsisten melakukan sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum (APH) lain, Bea Cukai terus perkuat perannya sebagai community protector. 

Kerja sama Bea Cukai ini dilakukan untuk menjamin keamanan negara dari masuknya atau beredarnya barang-barang ilegal baik dari dalam negeri atau luar negeri. Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Bangka Belitung, Bengkalis, Atambua, dan Kediri.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa melalui berbagai sinergi ini pihaknya terus berupaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, serta barang yang tidak memenuhi standar nasional.

(BACA JUGA:Tingkatkan Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi)

Dalam menunjang tugas dan fungsinya, pegawai bea dan cukai yang telah memiliki izin diberikan kewenangan untuk menggunakan senjata api dinas.

Sejalan dengan hal tersebut, pada Senin 21 Februari 2022, Bea Cukai Pangkalpinang melaksanakan koordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait pemeliharaan senjata api dinas Bea Cukai.

Hatta mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perdirjen Bea Cukai nomor 17/BC/2020 tentang Tatalaksana Pengawasan dan bertujuan untuk memastikan sarana operasi senjata api dinas Bea Cukai berfungsi dengan baik. 

(BACA JUGA:Sinergi Bea Cukai dan Polri Amankan Ratusan Kilogram Narkotika di Aceh)

“Senjata harus dalam kondisi baik dan siap dipakai dalam pelaksanaan tugas pengawasan, selain itu semoga semakin terjalin sinergi yang harmonis antara Bea Cukai Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Hatta dalam keterangannya, Selasa 8 Maret 2022..

Sementara itu, mengatasi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Bea Cukai Bengkalis melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat, 4 Maret 2022. 

Selain itu kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan menteri keuangan untuk menjalin kerja sama antar Instansi, sehingga peran aparat negara dalam melindungi dan mengamankan perairan, kekayaan, dan hak negara dari tindakan penyelundupan dapat terwujud.

(BACA JUGA:Cegah Peredaran Obat dan Makanan Ilegal, Bea Cukai Sinergi dengan Badan POM)

“Wilayah perairan Kabupaten Bengkalis merupakan titik rawan masuknya barang ilegal karena jaraknya yang cukup dekat dengan negara tetangga. Untuk itu perlu kerja sama yang baik untuk mencegah tindakan pelanggaran hukum dan menjaga generasi muda kita,” tegas Hatta.

Selanjutnya, wujud sinergi dalam menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Atambua menerima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan dari Satgas Pamtas RI- Republik Demokratis Timor Leste (RDTL), pada Sabtu, 5 Maret 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: