Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Ungkap Isi Rapat Kabinet Tahun Lalu, Jokowi Bilang Begini...

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Ungkap Isi Rapat Kabinet Tahun Lalu, Jokowi Bilang Begini...

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki sikap secara tegas bahwa pemilihan umum (pemilu) harus tetap digelar pada 2024.

ia mengatakan sikap itu terlihat dari sejumlah arahan Jokowi kepada para menteri dan kepala lembaga agar Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Maret 2022.

(BACA JUGA:Perludem Bilang Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bisa Dicegah Lewat Cara Ini...)

Ia mengatakan, saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021, Jokowi justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud.

Ia menyampaikan, pada rapat 14 September 2021, Jokowi telah menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa kampanye berjalan efektif.

(BACA JUGA:Jika Benar Tidak Terlibat, Jokowi Harus Berani Pecat Menteri yang Terkait Wacana Tunda Pemilu 2024)

Mahfud menambahkan, Presiden meminta jarak waktu pemungutan suara dan pelantikan pejabat baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024 nantinya tidak terlalu lama demi menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.

Jokowi, kata Mahfud, juga telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana pada 11 November 2021. Dalam pertemuan bersama Ketua KPU, Jokowi menyatakan ia setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024.

“Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud.

(BACA JUGA:Taat Konstitusi, Gerindra Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024)

Dengan demikian, Mahfud meminta seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen Jokowi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Mahfud.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: