Bupati Kuansing Andi Putra Segera Diadili, Berkas Perkaranya Sudah Dilimpahkan KPK ke Pengadilan

Bupati Kuansing Andi Putra Segera Diadili, Berkas Perkaranya Sudah Dilimpahkan KPK ke Pengadilan

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: