Soal Pembayaran Ganti Rugi Warga Desa Wadas, Moeldoko Bilang Begini

Soal Pembayaran Ganti Rugi Warga Desa Wadas, Moeldoko Bilang Begini

Ilustrasi Desa Wadas, lokasi calon pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah-Kemenko Marves-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah bakal dipercepat. 

Sehingga, pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo diharapkan tuntas sebelum Lebaran 2022.

"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Presiden akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko, Jumat, 4 Maret 2022.

(BACA JUGA:Kebakaran Landa Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan )

Hal itu ditegaskan Moeldoko dalam rapat koordinasi (rakor) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai proses pengukuran.

Sekarang, sedang dalam masa waktu tunggu selama 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

(BACA JUGA:Cegah Anies Maju di Pilpres 2024, Jokowi Menunjuknya jadi Kepala Otorita IKN? Simak Faktanya)

Warga pemilik 163 bidang tanah itu dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran.

Sedangkan sejumlah 136 bidang tanah lainnya juga sedang proses pemenuhan persyaratan.

Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. 

Terkait hal itu, Moeldoko menugaskan tim hukum KSP untuk memonitor proses percepatan di Mahkamah Agung (MA).

"Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut, kita bersama mencari solusi memberikan kepastian hukum," katanya. 

"Juga mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional, kita tidak boleh mengatakan 'mudah-mudahan', karena ini harus tertangani," tegas Moeldoko.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: