Menko Airlangga Berharap Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional Ikut Mendukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Menko Airlangga Berharap Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional Ikut Mendukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Industri jasa keuangan menjadi salah satu tumpuan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional-Humas Ekon-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) terpadu perlu dilaksanakan secara menyeluruh, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Hal itu akan mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional.

Pengelolaan SDA yang baik juga menjamin ketersediaan sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air nasional, termasuk kebutuhan air masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk mendukung mata pencaharian.

Pemerintah melalui Dewan Sumber Daya Air Nasional mengadakan Sidang Pleno pertama di tahun ini yaitu pada Selasa 1 Maret 2022, dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional. 

(BACA JUGA: Kawal Kebijakan Ekonomi, Airlangga: Saya Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Segenap Jajaran Polri)

Pelaksanaan Sidang Pleno sebelumnya telah dilakukan pada 9 Juni 2021.

Dalam Sidang Pleno Dewan SDA Nasional Tahun 2022 tersebut, dihasilkan  beberapa ketetapan yakni mengenai Pengesahan 4 Rekomendasi Dewan SDA Nasional terhadap Isu Strategis yang terdiri dari (1) Penanganan masalah pesisir/pantai, khususnya pantai utara pulau jawa, (2) Strategi Pengelolaan SDA dalam mendukung peningkatan produksi pangan berkelanjutan, (3) Dukungan SDA untuk Program Pengembangan Food Estate, dan (4) Pembangunan prasarana SDA di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya, dilakukan Penetapan Usulan Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022, serta Penetapan Usulan Pembentukan Panitia Pelaksana Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022.

(BACA JUGA:Menko Airlangga Apresiasi Komitmen Penguatan Kerjasama Eropa, Ditengah Ketegangan Geopolitik Rusia-Ukraina)

Panitia Pelaksana Dewan SDA Nasional terdiri dari Pengarah yang terdiri dari unsur Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian PUPR, serta Panitia Khusus yang terdiri dari anggota Dewan SDA Nasional yang bertugas membidangi Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

“Harapan kita bersama tentunya adalah materi substansi yang telah disepakati dan sudah diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden, sehingga dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tutur Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu 2 Maret 2022. 

Lebih lanjut, para pihak terkait diharapkan dapat saling bersinergi dalam penyelenggaraan kegiatan atau program pengelolaan SDA, sehingga hasilnya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

(BACA JUGA:PPKM Diperpanjang, Menko Airlangga: Pemerintah Kebut Vaksinasi Dosis Dua dan Lansia di Luar Jawa-Bali )

“Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Bapak Presiden mengarahkan agar pengelolaan SDA ini juga bisa dihubungkan dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, misalnya dengan membangun sumur-sumur,” ujar Menko Airlangga.

Sebagaimana amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, perlu segera diwujudkan Ketahanan Air Nasional, dan menetapkan Indeks Ketahanan Air Nasional. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: