Penasaran Besaran Gaji Anggota Pemuda Pancasila? Ternyata Luar Biasa Lho

Penasaran Besaran Gaji Anggota Pemuda Pancasila? Ternyata Luar Biasa Lho

Sekumpulan Cewek Cantik Joget TikTok Pakai Seragam Pemuda Pancasila (PP) Masuk FYP TikTok-@ccsasya-TikTok

Warga Negara Indonesia yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, mempersatukan diri dalam Organisasi Kemasyarakatan bernama Pemuda Pancasila.

Saat ini, Pemuda Pancasila banyak dan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan juga sosial.

Dikutip dari AD/ART Pemuda Pancasila, terdapat sejumlah jabatan dari pusat hingga pengurus yang ada di daerah.

Untuk Fungsionaris Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, terdiri dari Pimpinan Harian dan Pengurus Kolektif.

Pemimpin harian berjumlah 22 orang yang terdiri dari ketua umum, ketua MPO, wakil ketua umum, ketua bidang, sekretaris jenderal dan bendahara umum.

Sedangkan pengurus kolektif terdiri dari ketua umum, ketua MPO, wakil ketua umum, ketua bidang, sekretaris jendera, wakil sekretaris jenderal, bendahara umum, dan anggota masing-masing bidang.

Menurut Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, anggota Pemuda Pancasila diharapkan mencapai 10 juta di tahun 2024.

Tak heran, Pemuda Pancasila kini menjadi salah satu ormas terbesar di tanah air dengan anggota terbanyak.

Dengan anggota sebanyak itu, lalu berapa sebenarnya gaji anggota Pemuda Pancasila di tahun 2022.

Sebagai informasi, Anggota Pemuda Pancasila termasuk di tahun 2022 tidak menerima gaji sepeser pun.

Sebab, mereka bekerja dengan sukarela atau sebagai sukarelawan demi kepentingan organisasi dan NKRI.

Hal itu, seperti tujuan awal dari pendirian organisasi. Tentu, hal ini sangat luar biasa, mengingat dedikasi yang diberikan.

Namun, bukan berarti Pemuda Pancasila tidak memiliki keuangan pada organisasinya.

Tentu saja, ada keuangan yang dikelola dari pendapatan berdasarkan berbagai sumber.

Keuangan tersebut merupakan hasil usaha, iuran anggota, hingga sumbangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: