ART 13 Tahun yang Dijadikan Pelampiasan Nafsu Polisi Berpangkat AKBP Akhirnya Lapor Polisi

ART 13 Tahun yang Dijadikan Pelampiasan Nafsu Polisi Berpangkat AKBP Akhirnya Lapor Polisi

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa--FIN

MAKASSAR, FIN.CO.ID - Asisten rumah tangga (ART) IS akhirnya lapor polisi atas kasus yang menimpanya.

Gadis 13 tahun yang dijadikan pelampiasan nafsu berahi ini melaporkan AKBP M ke Polda Sulawesi Selatan.

Laporan terhadap AKBP M dilakukan oleh kuasa hukum IS, Amiruddin.

(BACA JUGA:Anggota Polda Sulsel yang Jadikan ART 13 Tahun Tempat Pelampiasan Nafsu Sudah Ditahan)

“Alhamdulillah pada hari ini laporan kami diterima di Polda Sulsel,” kata Amiruddin, Selasa, 1 Maret 2022.

Namun, laporan tersebut masih dinyatakan belum lengkap. Salah satunya yang belum dilengkapi adalah hasil visum korban. 

“Untuk melengkapi berkas, kami langsung melakukan visum ulang hari ini di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Anggota Polda Sulsel Berpangkat AKBP, Janjikan Rumah dan Uang Saat Lampiaskan Nafsunya ke ART )

Dikatakannya, saat pelaporan, tim penyidik sebenarnya ingin langsung memeriksa IS. Akan tetapi, Aminuddin mengaku pihaknya menolak. 

Dia meminta pemeriksaan dilakukan besok, Rabu, 2 Maret 2022. Sebab saat ini, IS butuh waktu istirahat.

“Kami minta besok diperiksanya, sebab korban butuh istirahat. Jadi besok akan diperiksa ulang sekitar jam 9 pagi,” tambahnya.

Dia berharap IS bisa mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut. 

“Tentunya saya selaku kuasa hukum korban berharap pelaku bertanggung jawab, baik secara perbuatan pidana ataupun kode etik,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu keluarga korban berinisial AK (45) minta kepada Polda Sulawesi Selatan agar oknum perwira polisi AKBP M dihukum seberat-beratnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: