Anggota Polda Sulsel yang Jadikan ART 13 Tahun Tempat Pelampiasan Nafsu Sudah Ditahan

Anggota Polda Sulsel yang Jadikan ART 13 Tahun Tempat Pelampiasan Nafsu Sudah Ditahan

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa--FIN

MAKASSAR, FIN.CO.ID - Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berpangkat AKBP sudah ditahan.

Perwira menengah berinisial M itu ditahan untuk memudahkan penyelidikan.

AKBP M diduga telah menjadikan IS, asisten rumah tangga (ART)-nya yang berusia 13 tahun sebagai tempat pelampiasan nafsu berahi.

(BACA JUGA:Anggota Polda Sulsel Berpangkat AKBP, Janjikan Rumah dan Uang Saat Lampiaskan Nafsunya ke ART )

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan kabar bahwa terhadap AKBP M telah dilakukan penahanan. 

Dikatakannya, langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan. 

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa 1 Maret 2022. 

(BACA JUGA:Kasusnya Sedang Didalami, Oknum Perwira Diduga Lakukan Pencabulan Kepada ART yang Masih SMP)

Dijelaskannya, kasus ini bukan hanya ditangani Propam. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga ikut mengusut kasus ini. 

"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya. 

Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.

"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya, AK salah satu anggota keluarga IS mengatakan, korban mulai kerja di rumah terduga pelaku pada September 2021. Setelah bekerja sebagai ART, IS mendapatkan tindakan tak terpuji yang dilakukan terduga pelaku.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: