“Kami meminta kepada Kapolda Sulsel agar hukum aparat yang melakukan tindakan tak terpuji itu,” cetusnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, mengaku telah melakukan pendalaman terhadap korban dan juga oknum perwira Polri tersebut pada Senin, 28 Februari malam.
“Yang bersangkutan (AKBP M) diamankan Bid Propam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Biar memudahkan pemeriksaan,” kata Agoeng.
Ditegaskannya, selain penanganan di Bidang Propam, kasus tersebut juga dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Dia memastikan perkara ini ditangani dengan profesional.
“Intinya Bidang Propam Polda Sulsel akan segera menyelesaikan pemeriksaan. Kalau terbukti bisa PTDH,” tegasnya.