Bergabung dengan Barat, Singapura Ikutan Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia

Bergabung dengan Barat, Singapura Ikutan Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia

Petugas polisi Ukraina memeriksa sisa-sisa rudal yang jatuh di jalan di Ukraina timur, di Kiev, Ukraina.-Reuters/Valentyn Ogirenko/-Antaranews.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Singapura ikut bergabung dengan grup negara-negara barat, untuk memberlakukan sanksi ekonomi  terhadap Rusia. 

"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk melukai atau menaklukkan Ukraina. Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," ujar Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, dikutip dari businesstimes.com.sg, Selasa 1 Maret 2022. 

Secara spesifik, langkah-langkah yang akan diambil Singapura terkait hal itu, masih terus spesifik sedang dikaji dan akan diumumkan segera.

(BACA JUGA:Potret Cantik Miss Ukraina yang Rela Angkat Senjata Demi Bela Negara)

Dalam pernyataannya, Balakrishnan mengatakan negara pulau itu jarang bertindak untuk menjatuhkan sanksi kepada negara lain tanpa adanya keputusan atau arahan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengikat.

Rusia telah memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyesalkan invasi Rusia, 2 hari setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan "operasi militer khusus" di Ukraina.

"Namun, mengingat serangan Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Ukraina dan veto yang mengejutkan oleh Rusia atas rancangan Resolusi Dewan Keamanan, Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan.

(BACA JUGA:Ukraina Putuskan Bergabung Uni Eropa, Pasca Putaran Pembicaraan dengan Rusia Berakhir)

Dia menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut diperkirakan akan menimbulkan biaya dan implikasi pada bisnis Singapura, warga negara dan negara secara keseluruhan.

"Namun, kecuali jika kita sebagai sebuah negara membela prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi kemerdekaan dan kedaulatan negara-negara kecil, hak kita sendiri untuk hidup dan makmur sebagai sebuah bangsa juga dapat dipertanyakan."

Balakrishnan mengatakan invasi Rusia ke Ukraina adalah pelanggaran yang jelas dan berat terhadap norma-norma internasional dan "preseden yang sama sekali tidak dapat diterima".

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: businesstimes.com.sg