Pentingnya Konsep Multilayanan Multifungsi, Tri Rismaharini: Saya Minta Balai Laksanakan Itu

Pentingnya Konsep Multilayanan Multifungsi, Tri Rismaharini: Saya Minta Balai Laksanakan Itu

Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam arahannya pada rapat Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Bulan Januari 2022, Jumat, 25 Februari 2022.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali menekankan pentingnya melaksanakan konsep multilayanan multifungsi bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial di lingkungan Kementerian Sosial.

Bagi penerima manfaat yang tinggal di daerah dengan fasilitas dasar terbatas, konsep multilayanan multifungsi sangat membantu.

Mensos memberikan ilustrasi, seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dilayani, karena UPT terdekat tidak menyediakan layanan tersebut.

Padahal UPT Kemensos tersebut, memiliki berbagai fasilitas seperti gedung, ruangan pelayanan yang kosong dan ada petugasnya.

(BACA JUGA:Mensos Tri Rismaharini Tutup Kantor Kemensos )

“Apakah kita akan biarkan ODGJ tersebut? Tidak merespon cepat karena balai tidak multifungsi? Oleh karena itu saya minta balai laksanakan multilayanan multifungsi agar bisa tangani semua masalah sosial,” kata Mensos Risma dalam arahannya pada rapat Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Bulan Januari 2022, Jumat, 25 Februari 2022.

Dengan konsep multilayanan multifungsi, UPT bisa merespon cepat berbagai permasalahan yang ada, termasuk untuk melaksanakan respon terhadap bencana alam.

Salah satu fungsi balai dalam penanganan bencana adalah sebagai gudang logistik.

“Balai yang tersebar hampir di seluruh Indonesia bisa difungsikan sebagai gudang logistik. Dengan begitu, para penyintas bencana segera mendapatkan bantuan logistik,” katanya.

(BACA JUGA:Kemensos: 32 Ribu ASN Bakal Kembalikan Bansos)

Upaya ini dilakukan mengingat gudang logistik bencana sebelumnya hanya ada di beberapa titik di Indonesia. Multilayanan multifungsi ini memudahkan pelayanan lintas kluster di daerah.

Berdasarkan Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, UPT Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melaksanakan layanan langsung yang bersifat multilayanan multifungsi.

Artinya semua balai Rehabilitasi Sosial tidak hanya menangani satu masalah sosial, tetapi semua masalah sosial seperti masalah anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, gelandangan, pengemis hingga korban bencana alam.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Risma mengajak seluruh jajarannya meningkatkan kerja sama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: