Acuan Harga Gas Dunia Naik, Pemerintah Didorong Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi

Acuan Harga Gas Dunia Naik, Pemerintah Didorong Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengusulkan agar harga LPG non subsidi disesuaikan dengan kenaikan CP Aramco, untuk menjaga agar Pertamina tidak merugi-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Harga acuan LPG yaitu CP Aramco terus mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan harga rata-rata sepanjang tahun 2021 yaitu USD 637/MT, berbanding dengan USD 775/MT pada bulan Februari 2022 ini. 

Dengan kondisi demikian, harga acuan LPG sudah mengalami kenaikan sebesar 21.6 persen jika dibandingkan rata-rata 2021. Kenaikan ini akan berdampak terhadap biaya pokok produksi untuk LPG di dalam negeri yang dapat menyebabkan keuangan Pertamina bisa terganggu. 

Berangkat dari hal itu, perlu adanya penyesuaian untuk harga LPG non subsidi atau biasa disebut LPG NPSO. Demikian disampaikan Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan dalam keterangan tertulisnya Jumat 25 Februari 2022.

(BACA JUGA:Gangguan Pasokan Global Membayangi, Harga Minyak Lampaui USD 105 Per Barrel)

"Penyesuaian harga LPG NPSO ini perlu dilakukan penyesuaian kembali mengingat harga acuan CP Aramco terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan seiring dengan semakin tingginya harga minyak dunia. Kenaikan yang dilakukan pada akhir Desember 2021 yang lalu masih belum mampu menutupi potensial loss karena harga CP Aramco masih cukup tinggi," tegas Mamit.

Mamit menyampaikan, berdasarkan data Pertamina, konsumsi rumah tangga untuk LPG NPSO baik yang kemasan 5.5 kg maupun 12 kg sebesar 7.4 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan konsumsi untuk LPG subsidi 3 kg sebesar 92.6 persen. 

Meskipun hanya 7.4 persen, namun bisa memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap keuangan Pertamina karena selisih harga yang masih cukup tinggi dengan keekonomiannya. 

(BACA JUGA:Perbandingan Harga BBM Pertamina dan Shell Terbaru Setelah Naik)

Apalagi, LPG NPSO ini bukan merupakan barang subsidi sehingga sudah seharusnya harganya menyesuaikan dengan harga pasar.

"Sama seperti BBM umum yang dijual oleh SPBU swasta yang menyesuaikan dengan naik turunnya harga minyak dunia sesuai dengan keekonomiannya. Maka hal yang sama seharusnya berlaku untuk harga LPG NPSO ini," kata Mamit kembali.

Menurut dia, harga LPG NPSO di Indonesia masih kompetitif jika dibandingkan dengan ASEAN lainnya yaitu sebesar Rp 13.500/kg. Masih lebih murah jika dibandingkan negara lain.

(BACA JUGA:Penggunaan BBM RON Tinggi Sudah Jadi Gaya Hidup, Bukan Lagi Keterpaksaan)

"Per bulan Februari 2022, harga LPG di Vietnam sebesar Rp 24.000/kg, Filipina sekitar Rp 27.000/kg dan Singapore sebesar Rp 32.000/kg. Untuk harga di Malaysia sebesar Rp 6.500/kg dan Thailand Rp 10.000/kg, memang lebih murah karena kebijakan subsidi yang diberikan di kedua negara tersebut," ungkap Mamit kembali.

Dia juga memastikan, bahwa yang harus dinaikan adalah harga LPG NPSO, sementara untuk LPG 3 kg subsidi masih tetap sama sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: