Sejak Kelas 4 SD, Anak Yatim Ini Dijadikan Budak Pelampiasan Nafsu Pamannya

Sejak Kelas 4 SD, Anak Yatim Ini Dijadikan Budak Pelampiasan Nafsu Pamannya

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa--FIN

SELONG, FIN.CO.ID - Seorang anak yatim asal Lombok Timur (Lotim) dijadikan budak pelampiasan nafsu pamannya.

Tragisnya, gadis yang kini berusia 13 tahun itu dijadikan budak pelampiasan seks pamannya sejak masih duduk di kelas 4 SD.

Untungnya kasus tersebut segera terungkap. Dan sang paman kini meringkuk di dalam tahanan polisi.

(BACA JUGA:Siswi SD Dicabuli Ayah dan Paman)

Anak yatim tersebut berinisial AA dan tinggal rumah pamannya di wilayah Lotim, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sedangkan paman cabul itu berusia 40 tahun dan berinisial A.

Terungkapnya aksi A, terjadi pada Senin (21/2/2022). Itu pun karena kenekatan AA yang sudah tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu A. Korban lapor ke pihak keluarga dan kemudian diteruskan ke polisi.

(BACA JUGA:Paman Setubuhi Keponakan Hingga Hamil)

Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman, mengatakan pelaku sudah diamankan. Pihaknya langsung menangkap pria yang berprofesi sebagai petani itu setelah mendapat laporan.

"Pelakunya telah saat ini telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut," terang Nicolas, Selasa, 22 Februari 2022.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan perbuatan mesum itu telah dilakukan A sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD. 

Korban sejak kecil tinggal di rumah pelaku. Aksi cabul pelaku pertama kali dilakukan sekitar tahun 2020. 

Dalam setiap beraksi, A selalu mengancam korban. Bahkan korban sampai diancam dibunuh.  

"Karena dihantui rasa takut, korban memenuhi keinginan  pelaku. Bahkan korban sampai takut menceritakan perbuatan pamannya itu ke keluarga," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: