Sadis! Gegara Ikan Mas, Suami Bakar Istri Hingga Luka Serius

Sadis! Gegara Ikan Mas, Suami Bakar Istri Hingga Luka Serius

Tersangka MS (duduk), saat dihadirkan di Mapolres Rejang Lebong. Tersangka MS tega membakar istrinya sendiri gegara ikan. Foto : Linggaupos.co.id--

REJANG LEBONG, FIN.CO.ID -- Suami berinisial MS (30), nekat membakar istrinya sendiri pada Kamis, 10 Februari 2022 sekira pukul 00.15 WIB lalu di rumahnya.

Polisi berhasil meringkus trsangka yang merupakan warga Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP H Tonny Kurnaiwan, SIK, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

(BACA JUGA:Tak Ada Rotan Akar pun Jadi, Istri Sudah Tak Bisa Penuhi Nafsu Birahi, Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan)

Ia mengatakan, pada malam kejadian korban dan suaminya baru saja pulang dari rumah orang tua tersangka pada Rabu, 9 Februari 2022 sekira pukul 23.45 WIB.

“Saat itu, mereka membawa ikan mas yang diberikan orang tua tersangka dari hasil memancing di kolam,” kata Kapolres dalam rilisnya, Rabu, 23 Februari 2022.

Kemudian korban menyuruh tersangka untuk membersihkan ikan tersebut. Namun, ditentang tersangka yang beranggapan bahwa ikan tersebut belum akan diolah malam itu juga.

(BACA JUGA:Melalui Restorative Justice, Pencuri Kotak Amal Hirup Udara Bebas)

Kendati demikian, sang suami tetap membersihkan ikan tersebut namun dengan kesal. Hingga kemudian terjadiah cekcok mulut.

“Karena kesal itulah, kemudian tersangka menyiramkan minyak lampu togok ke tubuh istrinya. Lalu sumbu dari lampu itu menyambar ke api dan tubuh istrinya terbakar,” ungkap Kapolres.

Korban pun berlari keluar rumah menuju sungai yang ada di belakang rumah mereka lalu terjun ke sungai tersebut hingga api padam.

(BACA JUGA:Hakim Putuskan Ganti Rugi Korban Herry Wirawan Dibebankan Pemerintah, LPSK: Aneh dan Tidak Tepat)

Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, karena luka bakarnya parah kemudian dirujuk ke RSUD Curup.

“Paska kejadian itu keluarga korban ini belum ada yang melapor, namun setelah beberapa hari baru dilaporkan. Kemudian tersangka, yakni suami korban diserahkan orang tuanya pada 20 Februari 2022 pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: linggaupos.co.id