BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Jual Beli Tanah, Moeldoko: Mencegah Masyarakat Jatuh Miskin

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Jual Beli Tanah, Moeldoko: Mencegah Masyarakat Jatuh Miskin

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan.-Dok. FIN-

Sementara itu, peserta nonaktif (menunggak/tidak membayar iuran) sebanyak 32 juta peserta (14 persen).

"Kewajiban kepesertaan JKN bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia, siapa pun mereka, dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas, ini merupakan bentuk pengejawantahan langsung dari sila ke-5 Pancasila," kata Moeldoko, Rabu, 23 Februari 2022.

Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai anggota Tim Koordinasi Inpres yang diketuai oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan pemerintah akan terus melakukan komunikasi publik kepada masyarakat dan memastikan kementerian/lembaga terkait sudah siap dalam menjamin sistem pelayanan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: