Tahun 2021, Astra Life Bayarkan Klaim Terkait Covid-19 Senilai Rp170 Miliar

Tahun 2021, Astra Life Bayarkan Klaim Terkait Covid-19 Senilai Rp170 Miliar

Klaim asuransi terkait Covid-19 Astra Life/Ilustrasi-Astra Life-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp 7,36 triliun sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu. 

Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 170 Miliar di tahun 2021. 

(BACA JUGA:Simak 4 Tips dari Astra Life untuk Memulai Investasi di Tahun Macan Air 2022)

Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipat jika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020. Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 Miliar dan klaim kematian sebesar Rp 155 Miliar. 

Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp 186 Miliar dengan 5.703 kasus.

“Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa," ujar Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 Februari 2022.

(BACA JUGA:Dukung Literasi Keuangan bagi Generasi Sandwich, Astra Life Gelar #BetterSandwichGen Masterclass) 

“Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk layanan klaim dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” tambah Windawati.

Pada dasarnya Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19. 

Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. 

(BACA JUGA:Kinerja Bancassurance Astra Life Tumbuh 70 Persen)

Dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unit link. Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki.

Selain itu, sejak awal pandemi Covid-19, Astra Life dengan kampanye #IGotYourBack telah menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan sebagai wujud adaptasi akan kondisi luar biasa akibat Covid-19. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: