Larangan Penggunaan Jilbab di India, Cucu Pendiri NU Bilang Begini

Larangan Penggunaan Jilbab di India, Cucu Pendiri NU Bilang Begini

Ilustrasi wanita gunakan jilbab.-pixabay-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India mendapat sorotan.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar ikut mengecam keras larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi di India tersebut.

”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India," kata Muhaimin, Senin 21 Februari 2022.

(BACA JUGA:Delapan Santri Tewas Saat Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Terbakar )

Larangan penggunaan jilbab tersebut, tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama. 

Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas. 

Juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.

(BACA JUGA:Hercules 'Pentolan' Pasar Tanah Abang Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Bareng Eki Pitung)

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Pemerintah perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut. 

Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada Pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.

Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. 

"Perlu kiranya pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujar Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin juga mengajak negara-negara Muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa, sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.

”Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimana pun tempatnya di seluruh penjuru dunia,” kata Gus Muhaimin menegaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: