Gus Yaqut Usul Biaya Haji Naik Rp45 Juta, Cak Imin: Apakah Rasional?

Gus Yaqut Usul Biaya Haji Naik Rp45 Juta, Cak Imin: Apakah Rasional?

Ilustrasi, Pelaksanaan umrah--FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama mengusulkan agar ongkos naik haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta. Hal ini kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. 

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag dapat mengecek ulang biaya estimasi haji ini apakah sudah rasional.

"Asumsi kenaikan biaya ibadah haji, karena Covid-19. Tapi saya minta kepada komisi VIII untuk cek ulang jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Februari 2022. 

(BACA JUGA:Gus Yaqut Usul Biaya Haji Naik Rp45 Juta, Warganet Nyindir: Jabatan Hasil Giveaway Begini Jadinya!)

Cak Imin mengatakan, jika nantinya Komisi VIII menemukan adanya di luar kebutuhan dan membuat biaya haji menjadi mahal maka dapat ditinjau ulang. Prinsipnya, ia tidak ingin kenaikan biaya haji malah menambah beban bagi jemaah di masa sulit karena pandemi Covid-19.

Ia juga bicara soal adanya subsidi pemerintah untuk ibadah haji. Cak Imin berkata dalam setiap biaya haji biasanya ada subsidi dari APBN yakni dana abadi haji. Jika bisa diambil dari situ maka dipergunakan, dan kenaikan harga juga harus secara rasional.

"Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikkan harus rasional," tuturnya.

(BACA JUGA:Alasan Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta)

Ketua Umum PKB ini justru mengusulkan, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini justru sebaiknya subsidi haji tersebut dapat diperbesar.

"Setiap tahun juga menggunakan itu. Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar, APBN juga selalu menambahkan biaya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 Hijriah/2022. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, usulan biaya haji 2022 adalah sebesar Rp 45.053.363.

(BACA JUGA:MUI dan NU Satu Suara: Haji Secara Virtual Tidak Sah)

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Februari 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: