Alasan Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta

Alasan Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta

Ilustrasi, Pelaksanaan umrah--FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 naik sekitar Rp45 juta.

Komponen BIPIH itu mencakup biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

"Secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam rapat dengan Komisi VIII, dikutip Jumat 18 Februari 2022.

(BACA JUGA:MUI dan NU Satu Suara: Haji Secara Virtual Tidak Sah)

Menurut Yaqut, dengan perhitungan tersebut, terjadi kenaikan biaya haji tahun 2022.

Adapun Tahun 2020 besaran biaya haji mencapai Rp 31,45 juta hingga Rp38,35 juta.

Sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

"Sehingga tahun 2022 ini terjadi kenaikan biaya ibadah haji sekitar Rp 1 juta," ujarnya.

Yaqut menjelaskan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah ibadah haji di masa yang akan datang.

(BACA JUGA:Arab Saudi Mau Bangun Ka'bah di Metaverse, MUI Wanti-wanti: Tidak Bisa untuk Ibadah Haji)

"Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar karena sudah 2 tahun melunasi BIPIH," terangnya.

"Tetapi di sisi yan lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," sambungnya.

Selain itu, Yaqut juga mengusulkan anggaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 8.994.750.278.321.

"Satuan biaya yang diusulkan sesuai dengan standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk komponen operasional di dalam negeri," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: