KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Kantor DPRD Morowali Utara

KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Kantor DPRD Morowali Utara

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek kantor DPRD Morowali Utara. 

Kasus tersebut diambil alih KPK dari Polda Sulawesi Tengah. 

"KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 18 Februari 2022.

(BACA JUGA:Ustaz Khalid Basalamah Resmi Dilaporkan Sandy Tumiwa ke Bareskrim Polri, Ceramah Wayang Empat Tahun Lalu)

Pembangunan yang dikerjakan oleh MGK, sebuah perusahaan konstruksi ini, bernilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sekitar Rp9 miliar. 

Berdasarkan laporan BPK, kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara ini diduga total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sekitar Rp8 miliar.

Pengambilalihan penanganan perkara ini dilakukan oleh Jarot selaku Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombes Ilham Saparona, yang bertempat di Mapolda Sulawesi Tengah. 

(BACA JUGA:Wanita Ini Lapor Dugaan Kasus Korupsi, Eh Akhirnya Malah Ikut Jadi Tersangka)

Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Penyidikannya juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

"Pengambilalihan perkara diikuti dengan penyerahan empat berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya," kata Ali. 

Setelah perkara ini diambil alih oleh KPK, bukan berarti kerja sama antara Polda Sulawesi Tengah dan KPK selesai. 

(BACA JUGA:Indra Kenz Mangkir dari Panggilan Polisi, Ngakunya Lagi Berobat di Luar Negeri)

Dukungan, fasilitasi, kerja sama, dan kolaborasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan penyidik Polda Sulawesi Tengah selalu terbuka. Baik untuk perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut ini ataupun penanganan perkara-perkara TPK lainnya. 

"KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak tahun 2018. Kerja sama KPK dan Polda Sulawesi Tengah di antaranya dalam pelaksanaan pengecekan fisik bangunan Gedung DPRD Kab. Morowali Utara dan pengambilan keterangan Ahli-Ahli terkait," kata Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: