Wanita Ini Lapor Dugaan Kasus Korupsi, Eh Akhirnya Malah Ikut Jadi Tersangka

Wanita Ini Lapor Dugaan Kasus Korupsi, Eh Akhirnya Malah Ikut Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi.-Istimewa-

CIREBON, FIN.CO.ID - Bendahara Desa Citemu Nurhayati ikut jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan kuwu berinisial S. 

Padahal, Nurhayati, turut mengungkap kasus dugaan korupsi itu.

“Saya kecewa kepada aparat penegak hukum karena menjadikan saya tersangka, saya tidak mengerti hukum dan merasa janggal,” kata Nurhayati.

(BACA JUGA:Cek Fasilitas Jokowi Berkemah di Titik Nol IKN Nusantara, Jaringan Telekomunikasi, Listrik Hingga... )

Nurhayati mengungkapkan, dirinya adalah pelapor, yang memberikan keterangan dan informasi kepada penyidik selama proses dua tahun penyelidikan, namun di ujung kasus ini malah ikut jadi tersangka.

“Di ujung tahun 2021 saya ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Nurhayati dikutip dari radarcirebon.com, Jumat, 18 Februari 2022.

Dalam surat penetapan tersangka, Kanit Tipikor sendiri mengaku berat. 

(BACA JUGA:Update Pemuda Kena Peluru Nyasar di Kramat Jati, Polisi Tunjukkah Arah Peluru Datang )

Sebab, tahu persis bagaimana peranan dalam pengungkapakan kasus tersebut.

“Apakah saya harus dijadikan tersangka demi mendorong P21 kuwu tersebut, jadi di mana letak perlindungan hukum saksi?” tanya dia.

Dia menegaskan, berani disumpah Alquran atau apapun atas kasus korupsi yang dilakukan kuwu tersebut.

"Uang itu tidak pernah mampir ke rumah saya satu detik pun,” tandasnya.

Atas perkara yang mendera dirinya, Nurhayati kini terbaring sakit di Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Kota Cirebon.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budyanto SH mengaku tidak habis pikir kliennya menjadi tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: