Ustad Khalid Bilang Wayang Haram, Mahfud MD: Jangan Seenaknya!

Ustad Khalid Bilang Wayang Haram, Mahfud MD: Jangan Seenaknya!

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD turut merespon ceramah Ustad Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dalam Islam. 

Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya penikmat musik dan wayang. Dia sering menonton wayang setelah usai salat. 

"Tidak jarang, setelah salat malam saya mengambil waktu untuk menikmati lagu-lagu dan nonton wayang lewat Youtube. Misalnya mendengar lagu-lagunya Los Marenos dan nonton rekaman wayangnya Ki Enthus Susmono" tulis Mahfud MD. 

(BACA JUGA:Ustad Khalid Haramkan Wayang, Eko Kuntadhi: Wahabi Selalu Menyudutkan Budaya Lokal)

Dia bilang bahwa beragama itu harus dibuat enak. Misalnya habis salah bisa mengaji, bisa juga dengar musik dan menonton wayang. Seperti yang dia lakukan. 

"Apakah tidak mengaji Alqur'an? Ya juga, tapi bisa bervariasi. Beragama yang enak saja tapi jangan seenaknya," cetus Mahfud MD. 

Adapun pernyataan wayang haram diucapkan Ustad Khalik Basalamah seperti terlihat di akun YouTube Yarif TV. 

(BACA JUGA:Kesenian Moderan Diharapkan Tak Mebuat Wayang Orang Punah)

Mulanya Khalid menjawab sebuah pertanyaan di selembar kertas dari seorang jemaah.

"Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Apakah wayang dilarang? Bagaimana taubatnya profesi dalang?" ujar Khalid membacakan pertanyaan tersebut.

Ia lantas menjawab bahwa. Kata dia tanpa mengurangi rasa hormat terhadap tradisi dan budaya yang ada di Indonesia bahwa hal itu dilarang dalam Islam.

(BACA JUGA:Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman?, Ustad Khalid: Itu Hadis Palsu, Ga Ada Ajaran Nasionalisme)

"Makanya saya bilang caranya adalah harusnya Islam dijadikan tradisi dan diislamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot karena budaya banyak sekali," kata Khalid.

Khalid mengatakan bahwa jika itu merupakan tradisi nenek moyang, cukup hanya dikenang saja. Namun, tidak usah memainkannya. Sebab hal itu dilarang dalam Islam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: