KSP ke Desa Wadas Temui Warga: Yang Mau Marah-marah, 'Nggeh Monggo'

KSP ke Desa Wadas Temui Warga: Yang Mau Marah-marah, 'Nggeh Monggo'

Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan polemik di Desa Wadas.--Twitter/@Wadas_Melawan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengerahkan tim untuk mendengar langsung keluhan satu per satu warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko, awalnya menemui beberapa warga Desa Wadas yang setuju atas pembangunan Bendungan Bener. 

Tampak di sekitar desa, masih terdapat beberapa anggota Polisi dan TNI yang berjaga.

(BACA JUGA:Dikira Mau Beli, Gak Tahunya Pria Ini Malah Gasak Uang Rp 8,5 Juta di Warung, Aksinya Tertangkap CCTV)

Kata Joko, pihaknya ingin mendapatkan informasi secara menyeluruh seputar kronologi insiden pada Rabu (8/2/2022) lalu. 

"Kami juga ingin mendengar bagaimana pendapat mereka soal pembangunan Bendungan Bener, bagi warga yang mendukung, pembangunan bendungan diyakini bisa memberikan banyak manfaat,” kata Joko, Minggu, 13 Februari 2022. 

KSP juga mengunjungi Dukuh Prajan untuk bertemu warga yang menentang pembangunan Bendungan Bener.

(BACA JUGA:Tingkat Kemacetan DKI Jakarta Turun, DPRD: Ada Andil Gubernur Terdahulu)

Dari pemantauan tim KSP, di Dukuh Prajan, sudah tak terlihat lagi penjagaan dari aparat keamanan. 

Aktivitas warga pun sudah tampak berjalan normal.

Melihat kehadiran Joanes Joko bersama para tenaga ahli KSP, beberapa warga dan perwakilan LBH Yogyakarta mengajak tim KSP ke serambi Masjid Hidayatul Islam, atau lebih sering disebut Masjid Prajan untuk berbincang-bincang.

Awalnya, pertemuan hanya diikuti beberapa orang. 

Namun, setelah beberapa jam puluhan warga berdatangan dan tempat mengobrol pun pindah ke dalam masjid.

Di hadapan ratusan warga Desa Wadas yang menolak pembangunan Bendungan Bener tersebut, Joko membuka dialog.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: