JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah mengklaim, pengantaran bagi obat antivirus pasien isolasi mandiri sudah bisa 1x24 jam.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan mayoritas pengantaran paket obat antivirus COVID-19 kepada pasien isolasi mandiri sudah dapat diselesaikan dalam 1x24 jam.
"Untuk paket isolasi mandiri sempat ada kendala, tapi untuk sekarang sudah ada perbaikan, 95 persen pengantaran sudah bisa 1x24 jam," kata Abdul Kadir, Kamis, 10 Februari 2022.
(BACA JUGA: Gawat! 5 Penyakit Kronis Disebakan Konsumsi Makanan Berminyak, Pecinta Gorengan Harus Waspada Nih)
Abdul Kadir mengatakan, kelancaran pelaksanaan pengantaran paket obat untuk pasien isolasi mandiri karena didukung kerja sama Kemenkes dengan penyedia jasa ekspedisi.
Selain itu, katanya, Kemenkes juga telah memastikan agar persediaan paket obat antivirus di PT Kimia Farma dilakukan percepatan pengadaan.
"Kami sudah kerja sama dengan penyedia jasa layanan ekspedisi Si Cepat dan kami minta PT Kimia Farma mempercepat pengadaan paket obat bagi pasien isolasi mandiri, sehingga bisa kami antar langsung sampai ke rumah-rumah," ujarnya.
(BACA JUGA: Semuanya Tenang! Vaksin Booster Tak Akan Habis, Pemerintah Bakal Tambah Lagi Stoknya Nih)
Sementara itu berdasarkan laporan penilaian Kemenkes terhadap performa pelayanan telemedisin dalam mengantar obat per 8 Februari 2022, jumlah tebusan resep obat mencapai 10 ribu paket.
Dari sejumlah pembukaan layanan di Jawa-Bali, kata Abdul Kadir, angka pemesanan paket obat terbanyak berasal dari area Surabaya dan Jawa Timur.
Sebelumnya, gambaran terkini data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu.
Dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.
Per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Dela yang mencapai 14.619 kasus.
Kendati demikian, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu.