Pengaduan Soal Judul Berita, Paling Banyak Dilaporkan ke Dewan Pers

Pengaduan Soal Judul Berita, Paling Banyak Dilaporkan ke Dewan Pers

Dewan Pers sebut, banyak pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh wartawan.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemahaman wartawan terhadap kode etik dari dulu hingga sekarang dinilai masih rendah. 

Hal ini, terbukti dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh wartawan.

"Pengaduan itu (pelanggaran kode etik), bahkan lebih banyak terkait soal judul," kata Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 Tri Agung Kristanto, Rabu, 9 Februari 2022.

(BACA JUGA:Postingan Reza Fahd Adrian Positif Covid yang Tetap Berlibur di Malang, Polisi: Penyidik Tetap Menunggu )

Selain itu, termasuk juga wartawan yang melanggar hal-hal lain berkenaan dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, misalnya, mengenai itikad buruk. 

Tri memprediksi aduan dari masyarakat terkait pelanggaran kode etik oleh wartawan bisa saja terus naik terutama menjelang tahun politik. 

Oleh karena itu, diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi dalam bekerja.

(BACA JUGA:Meski Beragama Non Muslim, Celine Evangelista: Aku Tetap Cinta Islam!)

"Jangan terpancing kecepatan media sosial dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mencontohkan praktik pengutipan yang kerap terjadi tanpa adanya konfirmasi, hal tersebut dinilai sangat berbahaya dan wajib dihindarkan.

Berdasarkan survei Edelman Tahun 2021 menunjukkan kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi meskipun hanya satu persen. 

Hal itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan.

"Pers tetap berkawan dengan media sosial, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya," ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asro Kamal Rokan menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: