Virus Corona Terjang DPR, 234 Penghuninya Positif Covid-19

Virus Corona Terjang DPR, 234 Penghuninya Positif Covid-19

DPR resmi menyetujui pembahasan revisi UU Hukum Acara Perdata.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Virus Corona menembus komplek Parlemen DPR/MPR/DPD.

Total ada 234 penghuni gedung tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka terdiri dari anggota DPR RI dan pegawai yang bekerja di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan.

(BACA JUGA:DPR Keluarkan Kebijakan Prokes COVID-19 Terbaru: Wajib Bawa PCR, Harus Antigen Sebelum Rapat)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari 234 orang yang positif Covid-19, ada yang sudah sembuh dan sisanya sedang isolasi mandiri.

"Sampai hari ini (Selasa, 8/2/2022) sebanyak 234 orang terpapar COVID-19. Ada yang sudah sembuh dan sebagian isolasi mandiri," katanya, Selasa, 8 Februari 2022.

Ditegaskannya, DPR kemudian menerapkan aturan pembatasan. Salah satunya kehadiran seluruh anggota dewan dalam rapat fisik maksimal 30 persen. 

(BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Yakin Akhir Februari Covid Bisa Diatasi: Jangan Jumawa, Tetap Waspada!)

Selain itu, saat rapat anggota, hanya diperbolehkan berlangsung selama 2,5 jam. 

"Kemudian, staf dan tenaga ahli anggota DPR tidak boleh mendampingi," ujarnya.

Ditegaskannya, keputusan itu telah diambil dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah pekan lalu. 

Dia mengatakan DPR mengadakan batasan kegiatan di mana setiap aktivitas, baik dalam sidang paripurna maupun rapat-rapat komisi di alat kelengkapan dewan dengan tingkat kehadiran hanya 30 persen dari keseluruhan anggota DPR.

Dasco mengimbau agar lebih mengetatkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi COVID-19.

Untuk diketahui hingga Selasa (8/2) sebanyak 5.155 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: