Industri Pengolahan Non Migas Moncer di Tahun 2021, Dunia Usaha Sudah Kondusif?

Industri Pengolahan Non Migas Moncer di Tahun 2021, Dunia Usaha Sudah Kondusif?

illustri industri baja--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2021 lalu yaitu sebesar 3,67 persen. 

Sementara tahun 2020 angka pertumbuhan industri pengolahan non migas -2,52 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa peningkatan pertumbuhan ini sebagai imbas dari berbagai kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah.

(BACA JUGA:Harga Kedelai Melejit, Imbas Pasokan Amerika Selatan Terganggu Cuaca)

"Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di tahun 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi Covid-19. Namun Alhamdulilllah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya," kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Selasa, 8 Februari 2022.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa industri tumbuh luar biasa mencapai dua digit di antaranya industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen. 

Kemudian industri industri logam dasar sebesar 11,50 persen serta industri mesin dan perlengkapan sebesar 11,43 persen.

(BACA JUGA:Minyak Dunia Melemah, Namun Jenis Brent dan WTI Masih Diatas USD90 Per Barrel)

"Selain itu industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen," ungkapnya.

Agus menegaskan, kinerja sektor industri di tahun 2021 merupakan dampak dari upaya Kemenperin turut andil mengusulkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi. 

Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

(BACA JUGA:Harga Emas Internasional 8 Februari 2022 Naik, Data Inflasi Amerika Jadi Penyebab)

"Sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptaan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya di sektor industri," papar Agus.

Adapun kebijakan strategis yang diinisiasi oleh Kemenperin di masa pandemi, antara lain mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: