Kasus Omicron Makin Mengganas, MUI Imbau Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah

Kasus Omicron Makin Mengganas, MUI Imbau Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah

DKM Masjid Agung Albarkah Kota Bekasi siap menjalankan fatwa MUI mengenai aturan salat berjamaah.--Tangkapan layar/YouTube Masjid Istiqlal TV

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia kini kembali melonjak tajam. Lonjakan kasus Covid-19 tersebut diakibatkan munculnya varian Omicron.

Terkait dengan lonjakan Covid-19 yang semakin meningakta, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI), KH Miftahul Huda buka suara.

KH Miftahul Huda mengungkapkan tata cara ibadah saat pandemi yang dikeluarkan MUI masih relevan untuk dijadikan pedoman.

(BACA JUGA:Terbakar Cemburu, Istri Lagi Tidur Disiram Air Panas Hingga Luka Serius)

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.

“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah sholat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Zhuhur, itu jika kondisi tak terkendali,”kata Kiai Miftahul, dikutip dari laman MUI, Jumat 4 Februari 2022.

Hal ini sangat relevan bagi umat Islam untuk tetap dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT seiring dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

(BACA JUGA:Anwar Abbas Setuju dengan Oki Setiana: KDRT adalah Aib Keluarga)

Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak. Sehingga, dia menilai bahwa masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19.

Sebelumnya, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) meningkat tajam. Tercatat, pada Kamis 3 Februari 2022 kemarin, terdapat 15.286 pasien yang dirawat di rumah sakit.

(BACA JUGA:Penodong 'Beceng' ke Sopir Truk di Tol Cipali yang Viral Ditangkap Polisi)

Meningkatnya pasien Covid-19 di rumah sakit juga disebabkan adanya peningkatan kasus Covid-19 harian per harinya. 

Menurut data dari Ditjen Pelayanan Kesehatan tentang update data perawatan kasus Covid-19 per Kamis (3/2/2022), jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit secara nasional menembus 15.286 pasien.

Berdasarkan jumlah itu, 2.909 atau 19 persen antara lain suspek atau probable Covid-19. Selanjutnya, 12.377 atau 81 persen lainnya merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: mui