Bikin Jelek Citra Aparat, Oknum Polisi yang Sita Motor Tanpa Surat Tugas Kini Ditahan Propam

Bikin Jelek Citra Aparat, Oknum Polisi yang Sita Motor Tanpa Surat Tugas Kini Ditahan Propam

Ilustrasi Polisi-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus yang viral, yaitu seorang oknum Anggota Polda Metro Jaya berpangkat Bripka, yang menyita motor milik warga diduga hasil curian tanpa dilengkapi surat tugas. 

Oknum Anggota Polda Metro Jaya, Bripka AN itu dipastikan saat ini telah ditahan di Propam Polda Metro Jaya. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. 

(BACA JUGA:Polri Siap Tindak Tegas Oknum Terlibat Pelanggaran Karantina PPLN)

Zulpan juga memastikan Bripka AN kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Sampai dengan hari ini sambil dilakukan pemeriksaan," ungkap Zulpan.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN diamankan warga dan nyaris diamuk massa di Pandeglang, Banten.

(BACA JUGA:Buru Aktor Intelektual Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi, Polri: Penyelidikan Dari Bawah ke Atas)

Kasus itu bermula saat Bripka AN mendapat informasi jika ada salah satu warga yang diduga menggunakan motor hasil pencurian.

Bripka AN bersama enam warga sipil yang mengaku-ngaku polisi lantas mendatangi warga tersebut dan mencoba menarik barang bukti motor tersebut. 

Merasa tidak percaya, warga itu kemudian meminta surat tugas dari Bripka AN.

(BACA JUGA:Ada Mafia Dibalik Lenyapnya Minyak Goreng Murah di Pasaran, Ini Hasil Penelusuran Polri)

Bripka AN sendiri saat kejadian hanya bisa menunjukan identitas polisi, tanpa bisa memperlihatkan surat tugasnya. Massa yang kesal kemudian nyaris menghakimi Bripka AN dan enam orang rekannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: