Satpam Resmi Ganti Warna Seragam, Masyarakat Tak Lagi Bingung Bedakan dengan Polisi

Satpam Resmi Ganti Warna Seragam, Masyarakat Tak Lagi Bingung Bedakan dengan Polisi

Polri berencana mengganti warna seragam satpam yang semula berwarna cokelat menjadi krem.-Fajar-Fajar.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri secara resmi mengenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam) pagi ini. 

Pengenaan seragam baru satpam ini, dalam upacara HUT Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam. 

(BACA JUGA:Pemindahan IKN ke Kalimantan, PKS: Jangan Terburu-buru)

Seragam baru satpam, kini tidak lagi sama dengan dengan warna seragam polisi, yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.

“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan, Rabu, 2 Februari 2022.

Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

(BACA JUGA:Beri Sanjungan ke Anies, PPP Minta Maaf dan Bertobat Pernah Dukung Ahok di Pilkada DKI)

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.

Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam, untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.

Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: