Pemindahan IKN ke Kalimantan, PKS: Jangan Terburu-buru

Pemindahan IKN ke Kalimantan, PKS: Jangan Terburu-buru

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah disarankan menunda kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), sebelum ada hasil kajian objektif tentang potensi bencana geologi di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, pemerintah harus mencermati pandangan berbagai ahli geologi sebelum Ibu Kota Negara pindah.

Baik dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), UGM maupun dari Badan Geologi, Kementerian ESDM mengenai potensi bencana geologi di wilayah IKN baru tersebut. 

(BACA JUGA:Beri Sanjungan ke Anies, PPP Minta Maaf dan Bertobat Pernah Dukung Ahok di Pilkada DKI)

"Soal pemindahan IKN baru ini jangan dilakukan secara grasa-grusu apalagi di tengah pandemi Covid-19, dimana varian Omicron tengah mendaki puncak," kata Mulyanto, Rabu, 2 Februari 2022. 

Ia menambahkan, potensi bencana geologi ini harus dikaji secara cermat dan detil kemudian disusun rencana mitigasinya. 

Tidak boleh serampangan, sebab ini terkait dengan keselamatan penduduk dan juga kondisi keamanan IKN baru dalam jangka panjang.  

(BACA JUGA:Minta Jabatan Komisaris, PBNU Ancam Polisikan Admin Twitter @Nahdlatululama)

"Jangan terburu-buru, apalagi sampai mengambil dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), yang didedikasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19," kata Mulyanto.

"Perlu studi yang mendalam, untuk dapat memetakan kondisi bawah tanah wilayah IKN baru ini," sambung politikus PKS tersebut.  

Mulyanto setuju saran para ahli agar Pemerintah menyusun peta detail geologi teknik di wilayah IKN tersebut.

Sehingga dapat diketahui secara persis, daerah-daerah mana yang rawan bencana untuk kemudian dilakukan mitigasi spesifik.  

Langkah ini penting agar memberi rasa aman bagi masyarakat, tidak gelap secara geologi dan penuh risiko bencana.

Mulyanto tegaskan Badan Geologi, Kementerian ESDM seharusnya ditugaskan untuk menangani persoalan ini, namun Pemerintah belum serius melakukan itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: