PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan di 2021, Paling Banyak Pengadaan Barang dan Jasa

PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan di 2021, Paling Banyak Pengadaan Barang dan Jasa

PPATK.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sepanjang tahun 2021 telah menerima sedikitnya 73.000 laporan transaksi mencurigakan. 

Dari total jumlah laporan transaksi mencurigakan itu, sebagian besar terkait pengadaan barang dan jasa. 

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI, di gedung parlemen, Senin, 31 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Terjadi Kelangkaan MInyak Goreng di Sejumlah Daerah, Ini Kata Polisi)

“PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan.

Namun Ivan tidak merinci secara detail perihal transaksi yang mencurigakan tersebut. Hanya saja menurutnya jumlah tersebut sangat. Ivan kembali melanjutkan apabila dirinya juga mendapatkan 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri selama tahun 2021.

Selanjutnya, papar Ivan, ada juga 2,4 juta laporan terkait transaksi keuangan tunai dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa.

(BACA JUGA:Buru Aktor Intelektual Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi, Polri: Penyelidikan Dari Bawah ke Atas)

“PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi,” beber dia.

Lebih jauh Ivan menyampaikan apabila PPATK sudah melakukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian dari sisi tata kelola, PPATK juga menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali secara berturut-turut.

(BACA JUGA:Soal Pesantren Terafiliasi Teroris, JK: Jangan Cuma Sebar Isu, Buktikan dan Silakan Ditindak)

“Sehingga jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATk menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: