Rencana Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat, KPK Siap Fasilitasi

Rencana Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat, KPK Siap Fasilitasi

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memfasilitasi aparat penegak hukum maupun Komnas HAM terkait pengusutan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

KPK mempersilakan aparat penegak hukum dan Komnas HAM apabila ingin meminta keterangan, klarifikasi, serta memeriksa Terbit Rencana.

"KPK siap fasilitasi APH (aparat penegak hukum) ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin, 31 Januari 2022.

(BACA JUGA:Bupati Langkat Haidahi Anak Mini Cooper, KPK: Informasi Menarik)

Diketahui, Terbit rencana telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Seiring dengan penetapan itu, KPK pun melakukan penahanan terhadapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya pekan ini akan meminta keterangan Terbit Rencana untuk melakukan klarifikasi. Hal tersebut penting, untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM atas kepemilikan kerangkeng.

“Kami berharap minggu ini bisa terealisasi, bisa bekerjsama dalam kasus ini sudah terlaksana, tapi belum maksimal. Kami ucapkan terimakasih rekan-rekan KPK yang sudah membukakan pintu di awal bagi proses kami,” ungkap Anam.

(BACA JUGA:Bela Bupati Langkat, Warga Geruduk Tempat Kerangkeng dan Tuntut Rehabilitasi Itu Dibuka Lagi)

 

Oleh karena itu, Anam mengharapkan KPK bisa memfasilitasi pemeriksaan Bupati Langkat. Semata dilakukan untuk menambah titik terang kasus yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: