Bela Bupati Langkat, Warga Geruduk Tempat Kerangkeng dan Tuntut Rehabilitasi Itu Dibuka Lagi

Bela Bupati Langkat, Warga Geruduk Tempat Kerangkeng dan Tuntut Rehabilitasi Itu Dibuka Lagi

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin-Dokumentasi Diskominfo Langkat-

MEDAN, FIN.CO.ID - Ratusan warga menggeruduk lokasi kerangkeng di belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Mereka menuntut agar kerangkeng tersebut dibuka kembali. Sebab kerangkeng itu ditujukan bagi para pencandu narkoba yang ingin direhabilitasi.  

Dapat Br Tarigan, salah satu warga yang ikut mendatangi kerangkeng yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) itu mengatakan kerangkeng tersebut untuk pembinaan pencandu narkoba.

(BACA JUGA:Penjelasan Terbit Rencana Perangin Angin Soal Kerangkeng Manusia, Begini Katanya)

"Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut," katanya dilansir Antara, kamis, 27 Januari 2022. 

Dia mengatakan selama ini kerangkeng yang dianggap seram itu merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba.

Dia membantah bahwa kerangkeng itu tempat penyiksaan dan dianggap seram. Justru tempat kerangkeng tersebut sangat membantu warga Langkat.

(BACA JUGA:Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Narkoba Ilegal, Polri: Penghuni Sudah Dipulangkan)

"Selama kerangkeng itu ada, kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya.

Diungkapkannya, sepuluh tahun lalu sebelum ada kerangkeng, kasus pencurian sangat tinggi. Warga sangat resah. 

"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya.

Diketahui Polda Sumatera Utara Sumut tengah mengusut temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Bahkan Polda Sumut sudah membentuk tim.

"Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati bagi pengguna narkoba itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menyebutkan, hasil penyelidikan tim, kerangkeng khusus tersebut sudah ada sejak tahun 2012.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: