Bupati Langkat Haidahi Anak Mini Cooper, KPK: Informasi Menarik

Bupati Langkat Haidahi Anak Mini Cooper, KPK: Informasi Menarik

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan lima tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.-Tangkapan layar facebook Terbit Rencana Perangin Angin-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri pembelian Mini Cooper yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk hadiah ulang tahun anaknya.

KPK akan mendalami asal usul pembelian mobil tersebut. KPK juga menegaskan bakal menerima seluruh informasi baik dari masyarakat maupun media sosial.

"Tentu ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik. Tentu akan ditanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

(BACA JUGA:Bela Bupati Langkat, Warga Geruduk Tempat Kerangkeng dan Tuntut Rehabilitasi Itu Dibuka Lagi)

Alex, sapaan akrabnya, memaparkan KPK akan mengonfirmasi Terbit Rencana soal asal uang yang digunakan olehnya untuk menghadiahi anaknya mobil Mini Cooper. Dia menegaskan KPK akan mendalami dari mana saja Terbit Rencana memperoleh kekayaannya. 

Namun demikian, dia mengatakan KPK akan bersikap adil dalam penelusuran tersebut. Hal itu karena bisa jadi Terbit Rencana membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri, bukan dari hasil korupsi. 

"Bupati Langkat (Terbit Rencana) itu kan juga seorang pengusaha. Punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kita harus fair juga," tutur Alex. 

(BACA JUGA:Kasus Suap Bupati Langkat, KPK Amankan Sejumlah Uang di Perusahaan Milik Terbit Rencana)

Sebagai informasi tengah viral di media sosial soal video putri Terbit Rencana yang mendapatkan hadiah mobil Mini Cooper di ulang tahunnya yang ke 17. Hadiah tersebut diberikan oleh sang ayah yang saat ini sudah ditetapka  menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

Diketahui, video tersebut diunggah ke Youtube oleh akun bernama Proyek Baru pada 23 April 2019 lalu. Video tersebut saat ini sudah ditonton sekitar 52 ribu kali.

Diketahui, KPK menetapkan enam tersangka dalam operasi senyap di Langkat. Mereka, yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: