Edy Mulyadi Yakin Bakal Ditahan Usai Diperiksa Penyidik: Tapi Tidak Berharap

Edy Mulyadi Yakin Bakal Ditahan Usai Diperiksa Penyidik: Tapi Tidak Berharap

Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atas kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik  terkait ucapan 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

Edy Mulyadi, didampingi kuasa hukunya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB. 

Edy melanjutkan, pihaknya menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya. 

(BACA JUGA:Tiba di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Orang Kalimantan)

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perlengkapan pribadi seperti pakaian dan alat kebersihan juga dibawa Edy untuk digunakannya nanti jika langsung ditahan oleh penyidik.

"Iya saya menduga (ditahan), tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan," jelasnya, Senin, 31 Januari 2022.

Edy juga sempat menyampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat khususnya Kalimantan Timur yang tersinggung atas ucapannya.

(BACA JUGA:Edy Mulyadi Bawa Bekal Pakaian dan Alat Mandi, Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri)

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, Wartawan senior Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin 31 Januari 2022 terkait ujaran 'tempat jin buang anak'. 

Edy Mulyadi tiba Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul  09.55 WIB

Dia memakai kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.

Edy Mulyadi kembali menyampaikan permohonan maaf untuk warga Kalimantan. 

Sebelumnya, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: