"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).
fin.co.id - 31/01/2022, 12:01 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiBareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atas kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).