PMJ Ralat Pernyataan Pinjol Ilegal PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur

PMJ Ralat Pernyataan Pinjol Ilegal PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam. (Foto: Antara)--

JAKARTA, fin.co.id - Pernyataan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang mempekerjakan anak di bawah umur diralat Polda Metro Jaya. 

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, seluruh karyawan yang diamankan, sudah masuk kategori dewasa. 

"Masalah anak di bawah umur tidak ada. Jadi, semuanya yang kami amankan tadi malam sudah dewasa. Jadi, tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol tadi malam (26/1)," katanya, Kamis, 27 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kantor Pinjol ilegal Digerebek Polisi)

Pernyataan terkait perusahaan pinjol ilegal yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat penggerebekan kantor pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk, pada Rabu (26/1) malam.

Di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini, kata Zulpan saat itu.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam.

(BACA JUGA:PMJ Tetapkan Manajer Sebagai Tersangka Pinjol Ilegal di PIK, Empat Masih Diperiksa)

Kantor tersebut berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, operator aplikasi pinjaman daring atau pinjol tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.

Malam ini kami mengamankan satu manajer yang bertanggungjawab di sini dan 98 karyawan," katanya.

"Di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," tambahnya.

Zulpan pun mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya dan memberikan pemahaman agar putra-putrinya tidak tersandung masalah hukum.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: