PMJ Tetapkan Manajer Sebagai Tersangka Pinjol Ilegal di PIK, Empat Masih Diperiksa

PMJ Tetapkan Manajer Sebagai Tersangka Pinjol Ilegal di PIK, Empat Masih Diperiksa

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam. (Foto: Antara)--

JAKARTA, fin.co.id - Pasca penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka pinjol ilegal yakni manajernya. 

"Sudah kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu manajernya sebagai tersangka," kata Auliansyah Lubis, Kamis, 27 Januari 2022.

(BACA JUGA:Jokowi Ketemu Megawati, Nama Ahok Mencuat Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara ) 

Tersangka manajer pinjol ilegal tersebut, kata Auliansyah Lubis berinisial V. 

Selain tersangka manajer inisial V, polisi juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat orang lainnya yang berperan seabgai team leader. 

Hingga saat ini, keempat orang team leader yang tengah diperiksa tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

(BACA JUGA:Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Anies Bilang Akan Tetap Macet Karena... )

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Rabu, 26 Januari 2022 malam.

Kantor tersebut berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, operator aplikasi pinjaman daring atau pinjol tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.

"Malam ini kami mengamankan satu manajer yang bertanggungjawab di sini dan 98 karyawan," katanya.

"Di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," tambahnya.

Zulpan pun mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya dan memberikan pemahaman agar putra-putrinya tidak tersandung masalah hukum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: